25 Agustus 2007 Kak Seto Beri Perhatian ke Penghuni Lapas Anak Tangerang-RRI-Online, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi yang lebih akrab dengan sapaan Kak Seto tidak hanya mau menanggapi keluhan anak-anak 'tertentu'. Ia juga memilih untuk mendengarkan curahan hati (curhat) penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) anak, di Lapas Kelas IIA Khusus Anak Pria Tangerang, Banten. "Saya harus bisa menampung permasalahan dan keluhan yang dirasakan penghuni lapas anak, karena mereka pun harus mendapatkan haknya seperti anak yang lainnya," kata Kak Seto saat berkunjung ke Lapas Anak Kelas IIA Khusus Pria di Tangerang, beberapa waktu lalu. Seperti yang diutarakan Febian (14) seorang penghuni lapas anak yang tersangkut pembunuhan, meminta kepada pemerintah melalui Kak Seto, agar diberlakukan pengurangan hukuman (remisi) khusus bagi anak pada Hari Anak yang jatuh setiap tanggal 23 Juli. Menurut Febian, penghuni lapas anak tidak bisa disamakan dengan penghuni lapas dewasa, karena penghuni lapas masih memiliki kesempatan untuk mengubah sikapnya dan mempunyai potensi terus untuk berkembang. Sedangkan, Meli (16) mengeluhkan, penghuni lapas anak khusus wanita tidak pernah diberikan pendidikan seperti yang diterima penghuni lapas anak khusus pria yang mendapatkan pendidikan formal maupun informal dari petugas lapasnya. Meli mengharapkan, pemerintah menyediakan bekal pendidikan sehingga saat bebas kembali ke masyarakat, penghuni lapas memiliki bekal tentang pengetahuan atau ketrampilan. Selain itu, para penghuni lapas anak pun mengharapkan memperbanyak tempat rumah singgah bagi penghuni lapas anak yang sudah bebas tetapi pihak keluarganya tidak menerima keberadaannya. Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Anak Kelas IIA Khusus Pria Tangerang, Haru Tamtomo mengakui, anak yang sudah dibebaskan merasa gelisah karena pihak keluarganya sudah tidak menerima lagi, sehingga bingung akan pergi ke mana. "Beberapa waktu lalu, ada anak yang kembali ke lapas, padahal sudah dibebaskan hukumannya, meski sudah ada rumah singgah namun jumlahnya masih kurang," kata Haru seraya menyebutkan rumah singgah yang sudah ada dari Departemen Sosial, SLB Lebak Bulus dan Komunitas Sahabat Anak Didik. Sementara itu, Kak Seto berjanji, pihaknya akan menampung aspirasi anak yang tersangkut berbagai kasus tersebut dan akan menyampaikannya kepada Menteri hukum dan HAM, Andi Mattalatta. "Paling tidak saya akan berkunjung tiga hingga empat bulan sekali ke LP Anak ini, untuk berkoordinasi berkaitan dengan kebijakan Dephukham terkait napi anak," kata Kak Seto.